LOGAD (1)ASSSSSSS
Harta Bersama
Home/ Harta Bersama

Sengketa Harta Bersama (Gono Gini)

Akibat dari perceraian, tidak jarang muncul perselisihan mengenai pembagian harta bersama. Dalam hukum perkawinan di Indonesia, harta bersama (gono-gini) adalah seluruh kekayaan yang diperoleh selama masa perkawinan, baik dari hasil kerja suami dan istri bersama maupun dari jerih payah salah satu pihak saja. Meski berasal dari salah satu pihak, harta tersebut tetap dikategorikan sebagai milik bersama menurut UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.

Gugatan Harta Bersama Harus Terpisah

Dalam praktiknya, pengadilan selalu mengarahkan agar gugatan terkait harta bersama dilakukan secara terpisah dan hanya dapat diajukan setelah proses perceraian resmi selesai, yakni setelah terbitnya Akta Cerai. Oleh karena itu, gugatan harta bersama tidak dapat digabung dengan gugatan perceraian.

Prioritas Penyelesaian Secara Damai

Advokat Borisa selalu mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah dan kesepakatan damai di luar pengadilan. Cara ini jauh lebih efisien karena lebih cepat, hemat biaya, serta memberikan hasil yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Namun jika tidak ditemukan titik temu, maka gugatan pengadilan menjadi solusi terakhir.

Proses di Pengadilan

Jika gugatan harta bersama diajukan ke pengadilan, proses penyelesaian umumnya memakan waktu sekitar 3 bulan. Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • KTP Penggugat
  • Akta Cerai
  • Surat atau dokumen bukti kepemilikan aset (Sertifikat Rumah/Tanah, BPKB/STNK, Sertifikat Deposito, dll)

Analisis Kelayakan Gugatan

Setelah klien menjelaskan kronologi kasus dan target yang diharapkan, serta menyerahkan dokumen bukti, Advokat Borisa akan melakukan analisis menyeluruh. Jika kami menilai bahwa gugatan layak diajukan, maka kami akan menyusun Surat Gugatan Harta Bersama dan mengajukannya ke pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lawyer Fee / Biaya Jasa Hukum

Besarnya Lawyer Fee untuk penanganan sengketa harta bersama sangat bergantung pada:

  • Tingkat kerumitan kasus
  • Nilai objek sengketa
  • Lokasi pengadilan
  • Letak/jenis objek sengketa (aset bergerak/tidak bergerak)

Untuk itu, perlu diadakan pertemuan terlebih dahulu agar kami dapat mempelajari seluruh bukti, memahami posisi hukum klien, dan menyusun strategi yang sesuai dengan harapan klien.