BAGAIMANA CARA MENGGUNAKAN JASA KAMI ?
Silahkan membuat janji pertemuan dengan kami melalui Telpon ata WA. Bisa janji bertemu di kantor kami atau ketemu diluar, bahkan kami siap bila harus bertemu di rumah calon klien.
Pada hari pertemuan Calon Klien menceritakan kondisi prmasalahannya dan target yang diinginkan. Berdasarkan informasi dari Klien tersebut kami berikan opini hukum dan kami bisa tentukan tarip jasa/Lawyer Fee. Bila sudah disepakati maka diatur pertemuan kedua untuk tanda tangan Kontrak Jasa Hukum dan Surat Kuasa ke Pengadilan.
Pada pertemuan kedua, dilakukan penandatanganan kontrak dan Surat Kuasa berikut pembayaran DP Lawyer Fee yang telah disepakati.


KEANGGOTAAN KLIEN TETAP
Bergabunglah sebagai Klien Tetap dan Dapatkan Layanan Hukum Prioritas dari Law Office BORISA REZADI BACHTIAR & MITRA
📝 Cara Menjadi Klien Tetap:
- Mengisi formulir pendaftaran klien tetap (tersedia secara langsung atau diunduh online).
Dengan menjadi klien tetap, Anda berhak memperoleh berbagai kemudahan dan fasilitas eksklusif dalam layanan hukum pidana, perdata, dan bidang hukum lainnya sesuai wilayah hukum Republik Indonesia. Kami hadir sebagai mitra hukum anda baik untuk perorangan maupun perusahaan dengan integritas dan profesionalisme.